Sumber: google.com Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan upaya penyelundupan 15 kilogram sabu pada Rabu (19/6/2019). Tiga tersangka sudah diamankan oleh pihak yang berwajib tanpa berlawanan. Mereka yang diamankan karena kasus penyeludupan diantaranya berinisial MB, S, dan YN. "Ini kita tangkap 15 kilogram sabu, dari tiga orang tersangka," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (19/6/2019) malam. Aldo juga menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Perjalanan sabu berawal melalui jalur laut menuju ke kawasan Marunda Center, Cilincing. Dari Marunda, barang yang diselundupkan tersebut dalam sebuah mobil pribadi itu dibawa petugas ekspedisi menuju ke Cempaka Putih di Jakarta Pusat, tempat ditangkapnya tersangka MB. "Kemudian kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka S dan YN di Pulogadung," kata Aldo. Dari ketiga ter...