![]() |
| Sumber: google.com |
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara
menggagalkan upaya penyelundupan 15
kilogram sabu pada Rabu (19/6/2019). Tiga tersangka sudah diamankan oleh pihak
yang berwajib tanpa berlawanan.
Mereka yang diamankan karena kasus penyeludupan diantaranya
berinisial MB, S, dan YN.
"Ini kita tangkap 15 kilogram sabu, dari tiga orang
tersangka," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo
Ferdian di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (19/6/2019) malam.
Aldo juga menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap di dua
lokasi yang berbeda. Perjalanan sabu berawal melalui jalur laut menuju ke
kawasan Marunda Center, Cilincing.
Dari Marunda, barang yang diselundupkan tersebut dalam sebuah
mobil pribadi itu dibawa petugas ekspedisi menuju ke Cempaka Putih di Jakarta
Pusat, tempat ditangkapnya tersangka MB.
"Kemudian kita lakukan pengembangan dan menangkap
tersangka S dan YN di Pulogadung," kata Aldo.
Dari ketiga tersangka tersebut, sudah diamankan berupa 15
kilogram sabu yang dibungkus dalam teh China, masing-masing berukuran 1 kg.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar