![]() |
| Sumber: google.com |
Pria itu mengunggahnya melalui akun Facebook dengan nama
Bobiean Sikro. Terlihat pria itu sedang memegang seekor burung rangkong dan
sebuah senapan angin.
"Baru masuk hutan langsung shoot ini," dalam
keterangan di Facebook itu.
Jika ditelusuri, unggahan tersebut sudah tidak ditemukan lagi
di akun tersebut. Namun, foto-foto tersebut sudah terlanjur viral di media
sosial.
Banyak netizen yang mengecam hal tersebut, salah satunya
@YuLianiYuLianis melalui Twitter. "Bantu viralakn teman-teman biar
ketangkep ni orang," tulisnya.
Rupanya, unggahan tersebut pun direspon oleh Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui akun Twitter resmi.
KLHK menyatakan akan menindak lanjuti pria itu karena burung
rangkong meurpakan satwa yang dilindungi.
"Burung Rangkong merupakan satwa yg dilindungi, kami
akan menindak tegas pelaku. Kasus ini sudah masuk form pengaduan sejak kemarin
dan sedang ditindaklanjuti, terima kasih," tulis @KementerianLHK, Rabu
(19/6/2019).
Burung Rangkong merupakan satwa yg dilindungi, kami akan menindak tegas pelaku. Kasus ini sudah masuk form pengaduan sejak kemarin dan sedang ditindaklanjuti, terima kasih @YuLianiYuLianis 👍🏻— Kementerian LHK (@KementerianLHK) June 19, 2019
Cc. @GakkumKLHK #KLHK https://t.co/COeT9eqmN5
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar