![]() |
| Sumber: Google |
Bambang Soesatyo salah satu anggota Hak Angket kasus Bank
Century menjelaskan bahwa kasus
Misbakhun memang sudah direkayasa.
Dengan di setujuinya Penijauan Kembali (PK) mengenai kasus Misbakhun korupsi memberikan dugaan
bahwa kasus Misbakhun korupsi terjadi
karna ada di kriminalisasi karna Misbakhun
dianggapa seorang yang sangat vokal dan kritis dalam mengungkap kasus Bank
Century.
Dugaan lainnya datang karena kasus Misbakhun sendiri tidak ada sangkut paut dengan tindak
korupsi tetapi ramai diberitakan kasus misbakhun adalah kasus Misbakhun korupsi.
"Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga
pengadilan," ujarnya
Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali kasus Misbakhun sampai akhirnya Misbakhun dinyatakan tidak bersalah
dalam tuduhan Misbakhun korupsi.

Komentar
Posting Komentar