Langsung ke konten utama

Yusril Ihza: Kasus Misbakhun Beda Hubungannya Dengan Kasus Korupsi

Sumber: Google
Seorang Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa kasus Misbakhun yang telah terjadi, tidak ada kaitannya dengan Misbakhun korupsi. Namun, banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus Misbakhun korupsi.

"Motif politik dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas. Dia menilai, kasus letter of credit (L/C) yang dituduhkan ke Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut bertanggungjawab." jelas Yusril

“Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan L/C, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.

Kasus Misbakhun itu terjadi karena Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke jalur hukum pada saat menjadi anggota DPR. Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan proses hukum kasus Bank Centrury itu.

Harusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidaklah terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun korupsi. Dan itu membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.

"proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. Semoga kasus Misbakhun tidak terulang ke orang-orang lain," tegasnya.

Sebelum launching buku itu, digelarlah teater yang menggambarkan detik-detik Misbakhun dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan LC fiktif Bank Century.

Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

“Dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Misbakhun,” ungkapnya.

“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia, tapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi,” kata Misbakhun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ma'aruf Amin: Karena Menghormati NU Makanya Jokowi Pilih Saya

Sumber: Google Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa keputusan Presiden Jokowi menunjuk dirinya sebagai partner Jokowi alias cawapres merupakan bentuk penghormatan terhadap Nahdlatul Ulama . Hal itu disampaikannya saat menghadiri deklarasi dukungan Tim Pendarat Kiai yang dihadiri puluhan ribu warga NU, di Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1/2019). "Kenapa Ma'ruf Amin yang Rais Aam PBNU mau menjadi cawapres. Pertama karena dorongan kiai dan ulama, dan kedua karena ini penghormatan kepada Nahdlatul Ulama , karena saya orang NU," kata Ma'ruf Amin. Ma'ruf pun menegaskan bahwa Jokowi mencintai serta menghormati NU dan ulama. Maka dari itu, ia berharap wakil NU dapat kembali dijadikan pimpinan nasional setelah sekian lama. "Orang NU sudah lama tidak menjadi pimpinan nasional. Karena itu sekarang saya menjadi cawapres, kemudian mudah-mudahan menjadi wakil presiden," kata dia. "Dan saya harap ke depan ad...

Ternyata Ada Keuntungan Masturbasi Dari Kenikmatannya

Sumber: google.com Hanya sedikit dari penelitian dilakukan untuk menguji keuntungan dar masturbasi. Padahal, masturbasi merupakan aktivitas seksual yang sebenarnya sudah semakin populer. Apalagi banyak perempuan dan lelaki mengungkapkan kalau masturbasi bisa untuk mengurangi depresi dan gangguan penyakit kejiwaan. Itu disebabkan karena masturbasi merupakan aktivitas yang cukup menyenangkan. “Hormon endorphin merupakan kunci utama untuk mencapai klimaks dan meningkatkan kesehatan mental,” kata psikolog Becky Spelman, dari London, Inggris, dilansir AkuratHealth dari Daily Mail pada Kamis, (20/6). Spelman yang merupakan seorang pakar hubungan dari We-Vibe menjelaskan, kalau masturbasi juga mendapatkan keuntungan fisik. Bagi perempuan yang sudah berusia lanjut, masturbasi bisa menjaga kesehatan vagina dan mencegah vagina yang sering mengalami kekeringan. Itu disebabkan endorphin yang dikeluarkan saat masturbasi juga sama besarnya ketika hormon tersebut dikeluarka...

Akan Dipastikan Ahok Bebas 24 Januari dari Rutan Mako Brimob

Sumber: Google Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya memastikan bahwa terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok akan segera dibebaskan dari tahanan di Mako Brimob , Klapa Dua, Depok pada tanggal 24 Januari 2019. "Jatuh tempo berakhirnya masa pidana yang bersangkutan adalah tanggal 24 Januari 2019. Insya Allah akan dibebaskan dari Mako Brimob , Kelapa Dua," ucapnya saat ditemui awak media, Selasa (22/1/2019) malam. Andika menambahkan, selama mendekam di penjara mantan Gubernur DKI Jakarta ini sudah mendapatkan tiga kali remisi. Ahok mendapatkan remisi sebanyak tiga bulan 15 hari. Diantaranya, remisi khusus Natal 2017 selama 15 hari, remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak dua bulan, dan remisi khusus Natal 2018 sebanyak satu bulan. "Total saudara BTP menjalani masa pemidanaan selama 1 tahun 8 bulan 15 hari," ujar Andika di Lapas Klas I Cipinang. Anehnya, Ahok tidak pernah mengambil seju...