Langsung ke konten utama

Hamdi Muluk Memberikan Dukungan Agar Misbakhun Tetap Semangat

Sumber: Google
Banyak sekali yang mengatakan bahwa kasus Misbakhun masa itu adalah 'kriminaliasi' terhadap para anggota DPR tersebut.

Faktanya, ia bebas murni pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) mengenai kasus Misbakhun korupsi yang menyangkut L/C (letter of credit) yang merupakan fiktif dari perusahaannya di Bank Century.

"Logika bahwa Misbakhun telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk.

Kasus Misbakhun ini dicurigai adanya campur tangan pemerintah saat itu. Ia pun memposting hal tersebut di twitternya.

"Putusan bebas murni tingkat PK untuk saya jadi bukti bahwa SBY melakukan kriminalisasi hukum terhadap lawan politiknya. Aparat hukum dibawah kekuasaan Presiden SBY, yaitu polisi dan jaksa, melakukan rekayasa hukum terhadap saya sejak awal". (@MMisbakhun)

Hamdi melanjutkan, kasus tudingan Misbakhun korupsi atas L/C fiktif itu terjadi karena Misbakhun semakin aktif dalam kasus Bank Century. Ia mendesak penelusuran adanya dugaan pelanggaran dalam kebijakan pengucuran dana talangan (bailout) senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

"Kasus bailout Bank Century ini ibarat kotak pandora yang kalau dibuka, kita tidak tahu apa isi yang berhamburan. Tapi, berdasarkan analisa politik, kasus ini memang mengarah ke Istana karena kebijakan itu ditengarai mengandung maksud terselubung jelang Pemilu 2009. Berkembang dugaan bahwa kebijakan pemberian dana talangan itu sebagai taktik menggalang dana untuk kepentingan pemilu," kata Hamdi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ma'aruf Amin: Karena Menghormati NU Makanya Jokowi Pilih Saya

Sumber: Google Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa keputusan Presiden Jokowi menunjuk dirinya sebagai partner Jokowi alias cawapres merupakan bentuk penghormatan terhadap Nahdlatul Ulama . Hal itu disampaikannya saat menghadiri deklarasi dukungan Tim Pendarat Kiai yang dihadiri puluhan ribu warga NU, di Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1/2019). "Kenapa Ma'ruf Amin yang Rais Aam PBNU mau menjadi cawapres. Pertama karena dorongan kiai dan ulama, dan kedua karena ini penghormatan kepada Nahdlatul Ulama , karena saya orang NU," kata Ma'ruf Amin. Ma'ruf pun menegaskan bahwa Jokowi mencintai serta menghormati NU dan ulama. Maka dari itu, ia berharap wakil NU dapat kembali dijadikan pimpinan nasional setelah sekian lama. "Orang NU sudah lama tidak menjadi pimpinan nasional. Karena itu sekarang saya menjadi cawapres, kemudian mudah-mudahan menjadi wakil presiden," kata dia. "Dan saya harap ke depan ad...

Ternyata Ada Keuntungan Masturbasi Dari Kenikmatannya

Sumber: google.com Hanya sedikit dari penelitian dilakukan untuk menguji keuntungan dar masturbasi. Padahal, masturbasi merupakan aktivitas seksual yang sebenarnya sudah semakin populer. Apalagi banyak perempuan dan lelaki mengungkapkan kalau masturbasi bisa untuk mengurangi depresi dan gangguan penyakit kejiwaan. Itu disebabkan karena masturbasi merupakan aktivitas yang cukup menyenangkan. “Hormon endorphin merupakan kunci utama untuk mencapai klimaks dan meningkatkan kesehatan mental,” kata psikolog Becky Spelman, dari London, Inggris, dilansir AkuratHealth dari Daily Mail pada Kamis, (20/6). Spelman yang merupakan seorang pakar hubungan dari We-Vibe menjelaskan, kalau masturbasi juga mendapatkan keuntungan fisik. Bagi perempuan yang sudah berusia lanjut, masturbasi bisa menjaga kesehatan vagina dan mencegah vagina yang sering mengalami kekeringan. Itu disebabkan endorphin yang dikeluarkan saat masturbasi juga sama besarnya ketika hormon tersebut dikeluarka...

Akan Dipastikan Ahok Bebas 24 Januari dari Rutan Mako Brimob

Sumber: Google Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya memastikan bahwa terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok akan segera dibebaskan dari tahanan di Mako Brimob , Klapa Dua, Depok pada tanggal 24 Januari 2019. "Jatuh tempo berakhirnya masa pidana yang bersangkutan adalah tanggal 24 Januari 2019. Insya Allah akan dibebaskan dari Mako Brimob , Kelapa Dua," ucapnya saat ditemui awak media, Selasa (22/1/2019) malam. Andika menambahkan, selama mendekam di penjara mantan Gubernur DKI Jakarta ini sudah mendapatkan tiga kali remisi. Ahok mendapatkan remisi sebanyak tiga bulan 15 hari. Diantaranya, remisi khusus Natal 2017 selama 15 hari, remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak dua bulan, dan remisi khusus Natal 2018 sebanyak satu bulan. "Total saudara BTP menjalani masa pemidanaan selama 1 tahun 8 bulan 15 hari," ujar Andika di Lapas Klas I Cipinang. Anehnya, Ahok tidak pernah mengambil seju...